APA ITU PENDIDIKAN?
Pendidikan, merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan
dan kemajuan bangsa, karena pendidikan bertugas menyiapkan genersi-generasi yang akan berperan dalam pembangunan. Pendidikan akan
mengembangkan kemampuan dan keahlian suatu individu menjadi lebih baik. Apa
jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di
bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa bila moral
bangsa terpuruk, maka pembangunan akan terhambat. Jika hal tersebut terjadi,dapat dipastikan akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu,
untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam
pembangunan negeri ini.
Pemerintah, melalui Undang-Undang
Dasar Tahun 45 Pasal 31 yang telah di amandemen mengatur bahwa :
Pasal 31
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang undang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangkurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang undang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangkurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
Dari itu, terlihat bahwa pemerintah melalui peraturan yang ditetapkan dengan Undang-Undang tertinggi menganggap bahwa pendidikan itu sangatlah penting, dimana seluruh warga Negara behak untuk mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali terutama pendiddikan dasar yang ditanggung oleh pemerintah. Usaha ini telah terbuti dengan digratiskannya pendidkan dasar 9 tahun oleh pemerintah, diharapkan tida ada lagi warga Negara Indonesia yang tidak mengenyam endiddikan dasar. Selain itu pemerintah juga harus membuat suatu system pendidkan nasional yang tidak hanya mencerdaskan tetapi juga meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik, diharapkan akan menghasilkan warga Negara Indonesia yang berakhlak mulia. Besarnya anggaran negara untuk pendidikan yang mencapai 20 persen dari total anggaran Negara juga merupakan upaya pemerintah yang patut dihargai dan didukung oleh seluruh rakyat Indonesia termasuk keingan untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.
APA DEFINISI PENDIDIKAN MENURUT PARA SISWA-SISWI?
Pendidikan adalah wadah untuk
kita mencari Ilmu (Intan, kls 9 SMPN 227 JKT)
Pendidikan tu merupakana salah satu
awal mula terciptanya kesuksesan dimasa depan (Salik, kelas 10 SMAN3 Bogor)
Sebuah
proses dimana benih-benih masa depan diasah dan dibentuk sedemikian rupa untu
menjadi yan terbaik di hari esok (Zulian, kls 9 SBR)
Pendidikan itu kewajiban yang
harus dijalani, sehingga kita mempunyai pandangan yang luas untuk kedepan kita
mau jadi apa dan kita dapat mengembangakan potensi diri disegala bidang (Zhillan,
kelas 8 SMPIT Ummul Quro)
Pendidikan itu buat masa depan
kita dan kepentingan bangsa (Hatfina, kelas 8 SMPIT ummul Quro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar